Selasa, April 21, 2009

Potongan Pajak untuk Dokter

0 komentar


Di tengah heboh sunset policy beberapa waktu yang lalu, terangkat bahwa dokter (terutama yang bekerja di RS) selama ini membayar pajak 'berkali-kali'. 

Misalkan jumlah yang harus disetor ke pajak dari penghasilan adalah 15% (ini sekedar contoh), maka:

Penghasilan dr. A = 10.000.000,- (yang ditagihkan ke pasien)
potongan RS = 20% x 10.000.000,- (2.000.000,-)
penghasilan bersih yang diterima dr. A = 8.000.000,-

maka seharusnya pajak yang dibayarkan oleh dr. A adalah=
15% x 8.000.000,- = 1.200.000,- 

tapi yang dipajak adalah:
15% x 10.000.000,- = 1.500.000,- (bahkan pajak juga memotong lagi dari potongan untuk rumah sakit karena dianggap pendapatan RS).

Memandang masalah tersebut dan hal-hal lain yang menyangkut perpajakan, Ketua IDI Wilayah Kaltim, Dr. Arie Ibrahim, SpBS meminta pertimbangan kepada Ketua Umum PB IDI.

Setelah beberapa waktu, PB IDI menulis pesan:

Yth ketua PDSp/PDSm/Ket IDI Wil. 

Berikut pandangan PB IDI atas aturan pajak baru.

Mohon dapat disampaikan ke pihak2/anggota yang bertanya

Berikut pandangan PB IDI atas aturan pajak baru:

PB IDI telah meminta Dirjen Pajak:

1.       Menunda edaran sampai semuanya clear (minta waktu transisi)

2.       Sambil menunda (waktu transisi) IDI meminta Ditjen Pajak menerbitkan edaran

a.       Akan meberlakukan hitungan norma untuk dokter yg sifatnya kontrak sewa tempat dgn RS

b.      Untuk dr yang kontrak kerja dg RS harus diberi kesempatan oleh ditjen pajak untuk menggantinya menjadi kontrak sewa agar pajaknya dihitung menurut norma

c.       Untuk dokter yg ingin tetap kontrak kerja di rs (apapun bentuknya; termasuk menjadi pegawai tetap/tak tetap/lepas) artinya setuju dengan perhitungan non norma, kecuali hitungan tersebut bertentangan dengan UU & UUD 45 (akan diperdalam lebih lanjut PB IDI).

Surat/penjelasan resmi akan disampai ke PDSp. Terima kasih (Ketum PB IDI, Cc pengurus PB, Ketua Tim Pajak PB IDI)

Belum jelas?... Mari kita tunggu surat/penjelasan resminya saja nanti. rs.

 

Minggu, April 12, 2009

Seleksi "Dokcil Award IDI 2009" wilayah Kaltim

0 komentar

Sebagai salah satu program dalam peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) II tahun 2009, IDI menyelenggarakan lomba dokter kecil yang dikenal juga dengan "Dokcil Award" yang dilaksanakan pertama kalinya pada tahun ini. Program yang bertemakan "Sehat dimulai dari Saya" ini dimulai di tingkat wilayah, mengikut-sertakan 10 peserta dari 10 sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Dasar Propinsi (Disdiknasprop) sesuai Juklak Dokcil Award yang ditetapkan oleh PB IDI.

Disdiknas Propinsi Kaltim, menanggapi permintaan dari IDI Wilayah Kaltim, tahun ini menunjuk 10 sekolah dari 3 kota di wilayah Kalimantan Timur; 5 sekolah dari kota Samarinda, 3 sekolah dari kota Balikpapan dan 2 sekolah dari kota Bontang. Sekolah-sekolah tersebut pun mengirimkan masing-masing 1 (satu) orang siswa dan 1 (satu) orang guru pendamping untuk seleksi tingkat wilayah yang diadakan tanggal 11 April 2009 kemarin.

Adapun nama-nama siswa peserta 'Seleksi Dokcil Award IDI 2009 tk Wilayah Kaltim' kali ini adalah:
  1. Luthfi Lu'ay JS, dari SDN 005 Awang Long, Samarinda
  2. Riya Oktavianti, dari SDN 001 Sei Kunjang, Samarinda
  3. Rani Praningtyas, dari SDN 023 Meranti, Samarinda
  4. Afnan Khairunisa Bahrah, dari SDN 002, Samarinda
  5. Safira Islamina, dari SDN 010, Samarinda
  6. Adinda Gita Mirandha, dari SDN 003, Balikpapan
  7. Alya Dheanisa Hardanti, dari SDN 029, Balikpapan
  8. Erista Rebeca, dari SD Kemala Bhayangkari, Balikpapan
  9. Irene R. B. Munte, dari SD YPVDP PT Badak, Bontang.
  10. Humaira Rofidah Zahra, dari SD-2 Yayasan Pupuk Kaltim, Bontang.
Untuk seleksi kali ini, panitia dibantu oleh 4 orang juri yang bertugas menilai para peserta sehingga dapat ditentukan siswa yang terbaik dan terpantas mewakili Kalimantan Timur ke ajang "Dokcil Award 2009" tingkat nasional, yaitu:
  1. Dr. Arie Ibrahim, SpBS (ketua IDI Wilayah Kaltim)
  2. Dr. Nanan Surya Perdana, SpA (dokter anak)
  3. Dra. Inneke Trihendro (psikolog)
  4. Rusmah, S. Pd (pendidik)
Acara yang diadakan hari Sabtu, 11 April 2009 di R. Kuliah Faal Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman, dimulai pukul 08:30 dan selesai pada pukul 12:30 wita. Diikuti oleh kesepuluh peserta, acara dimulai dengan pengarahan oleh panitia tentang penyelenggaraan tahap-tahap penjurian, dilanjutkan dengan ujian tulis (60 menit menjawab 50 soal multipel choice, dan 25 menit mengarang bebas dengan tema "sehat dimulai dari saya"). Setelah ujian tulis makan ditentukan 3 orang finalis yang kemudian mengikuti tes psikologis yang akhirnya memunculkan urutan para pemenang sebagai berikut:
  1. Juara I Adinda Gita Mirandha dari SDN 003 Balikpapan
  2. Juara II : Irene R. B. Munthe dari YPVDP PT Badak Bontang
  3. Juara III : Humaira Rofidah Zahra dari SD-2 Yayasan Pupuk Kaltim Bontang
Segenap panitia dan pengurus IDI Wilayah Kaltim mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan kepada An. Adinda Gita Mirandha dari SDN 003 Balikpapan, semoga dapat mengharumkan nama Kalimantan Timur di ajang Dokcil Award Nasional di Jakarta tanggal 3-7 Mei 2009 mendatang.

Sistem seleksi dan penilaian Dokter Kecil Award ini masih banyak ketidak sempurnaan. Hal ini dapat dimaklumi karena perhelatan ini adalah yang pertama kalinya diadakan. Kritik dan saran sangat diharapkan dari seluruh anggota IDI dari cabang-cabang di wilayah Kalimantan Timur. Semoga di kemudian hari, program ini dapat berjalan dengan lebih baik, melibatkan seluruh sekolah dan IDI2 Cabang di Wilayah Kalimantan Timur, sehingga dampaknya akan lebih terasa di lingkup masyarakat yang lebih luas. 



Senin, Maret 16, 2009

Diskusi dengan Dir Reskoba Polda Kaltim

2 komentar

Hari Senin, tgl 16 Maret 2009, IDI Kaltim mengadakan silaturahmi dengan Dir Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Usman HS, di salah satu restoran di Samarinda. Pertemuan yang digagas oleh rekan-rekan dari IDI Cabang Samarinda ini tadinya direncanakan akan menjadi suatu pertemuan kecil, informal, menyikapi isu yang berkembang belakangan ini.
Pertemuan yang dimulai pukul 11:00 ini rencananya hanya dihadiri oleh pengurus wilayah, pengurus idi2 cabang kotamadya, dan beberapa anggota yang berkepentingan, akhirnya berkembang jumlah dan asal pesertanya dari berbagai lokasi dan profesi. Tampak hadir dalam diskusi ini Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Balai Besar POM. Juga hadir dalam pertemuan ini ketua ISFI Kaltim dan ketua PPNI yang membawa beberapa anggotanya. 
Pertemuan ini menjadi pertemuan yang begitu bermanfaat. Bapak DIR Reskoba banyak sekali memberikan masukan dan karena hadirnya beberapa pejabat yang berkepentingan, pertemuan ini pun menjadi sangat penting. Diantaranya Bapak Kombes Pol Usman mengatakan bahwa tidak ada yang ditakuti selama hati nurani selalu kita kedepankan, dan polisi juga tidak akan semena-mena menindak pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang walaupun kurang sesuai dengan undang-undang, namun terpaksa dilaksanakan karena tidak ada alternatif lain dan bertujuan mulia untuk menolong sesama (... hanya mungkin janganlah yang tidak terpaksa dibuat menjadi terpaksa-red). 
Mengenai dokter dispensing, sempat juga disinggung masalah SIMO dan Polda menyerahkan hal ini kepada regulator bidang kesehatan dalam hal ini dinas kesehatan (Propinsi maupun Kabupaten/Kota). Dititipkan juga oleh beliau, bahwa dalam pembuatan SIMO ini harus hati-hati dan mendetail, dan sebelum dikeluarkan benar-benar dipertimbangkan kepentingannya, supaya jangan sampai disalah-gunakan oleh pihak-pihak tertentu, dalam hal ini Polda tetap akan mengawasinya.
Di kesempatan lain dalam diskusi, Kombes Pol Usman juga mengemukakan beberapa contoh kasus yang ternyata tidak seseram yang diberitakan dan didesas-desuskan selama ini. Pada beberapa hal tidak dapat dipungkiri masih banyak yang perlu diperbaiki dalam sistem kesehatan kita terutama dalam hal pembinaan terhadap anggota-anggota yang belum dapat sepenuhnya menerima dan memahami apalagi menuruti peraturan-peraturan yang berlaku, yang saat ini begitu 'tajam' sehingga masyarakat kesehatan seperti tersentak dari tidur yang panjang.
Selanjutnya Kombes Pol Usman mempersilahkan Dinas Kesehatan untuk dapat segera membenahi sistem kesehatan khususnya di Kalimantan Timur dengan peraturan, algoritma, dokumen dan sebagainya yang diperlukan, dan organisasi profesi dapat duduk bersama dan merundingkan segala yang diperlukan dan memberi masukan kepada dinas kesehatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Di akhir diskusi, Kombes Pol Usman mengatakan bahwa praktisi kesehatan tidak perlu takut untuk melaksanakan pelayanannya, sejauh itu sesuai dengan kompetensi dan ketentuan peraturan yang berlaku. Semoga hubungan silaturahmi di antara praktisi kesehatan (dalam hal ini dokter-dokter yang tergabung dalam IDI) dengan birokrasi (dinas kesehatan), pengawas (balai POM) dan penyidik (polisi) dapat berlangsung dengan harmonis, sehingga dapat tercipta suatu suasana yang kondusif sehingga masyarakat jugalah pada akhirnya yang diuntungkan.rs160309