Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2010, di sela-sela kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IDI Cabang Samarinda yang ke-3 di RSUD A. Wahab Sjahranie Samarinda, IDI Wilayah Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi yang mengundang seluruh perwakilan IDI Cabang dan Perhimpunan di Wilayah Kalimantan Timur.
Rapat yang dimulai agak terlambat dari waktu yang ditentukan sebelumnya karena menyesuaikan dengan jalannya acara PIT IDI, berlangsung cukup padat selama kurang lebih 2 1/2 jam dari jam 14:45 s/d 17:15 wita, dan dihadiri oleh lebih dari separuh undangan (sebetulnya banyak perwakilan cabang yang ternyata tidak mengetahui adanya rapat walaupun ybs hadir dan mengikuti PIT IDI, untuk itu IDI Kaltim mengucapkan maaf dan semoga di lain waktu komunikasi dan koordinasi di antara kita dapat lebih baik lagi).
Adapun agenda rapat yang dibahas adalah antara lain:
1. Evaluasi P2KB IDI tingkat Cabang dan Perhimpunan
2. Progress Report Program Sisyankesdokdu dan Sosialisasi dan Persamaan Persepsi ttg Sistem Pembiayaan Kesehatan di Kalimantan Timur
3. Evaluasi MKEK IDI Kaltim
Pada bagian awal, rapat membahas tentang P2KB di tingkat Cabang dan Perhimpunan. Setiap cabang yang hadir melaporkan kesiapan Cabang untuk melaksanakan program menghadapi habisnya masa berlaku STR praktek TS anggota IDI gelombang yang pertama tahun 2011 mendatang. Beberapa cabang dan perhimpunan sudah siap dengan system yang tertata rapi bahkan sudah banyak anggota yang mendaftarkan dan mengisi borang pengisian perhitungan SKP, namun sebagian lain masih belum siap bahkan ada yang belum membentuk tim verifikator di tingkat Cabang/Perhimpunan. Untuk itu dihimbau tiap Cabang/Perhimpunan untuk:
1. Segera mendaftarkan, melaporkan pendataan bagi dokter yang habis atau hampir habis masa berlaku STR-nya; verifikasi bukti fisik.
2. Verifikator Cabang harus berkoordinasi (konsolidasi)
3. Setelah diverifikasi oleh verifikator cabang agar melaporkan dan berkoordinasi dengan P2KB Wilayah untuk Pengeluaran rekomendasi
4. Pada prinsipnya, menjalankan terlebih dahulu langkah-langkah di atas, tentang berapapun nilai SKP yang didapat, kalo ada hambatan nantinya untuk kebjakan penuh terletak di P2KB Wilayah. Borang dan petunjuk pengisian untuk dokter umum ataupun anggota perhimpunan dapat di download di http://p2kb.idionline.org/index.php?uPage=dl.dl_borjuk&smod=dl&sp=public
Hal-hal yang perlu diingat:
1. Dokter tanpa STR/Sertifikat kompetensi tidak dapat melakukan praktek kedokteran.
2. Tugas IDI untuk mengingatkan kepala dinas.
3. Perlu diusahakan surat edaran bersama (Kepala) Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk menertibkannya.
Pengurusan P2KB juga sering terhambat masalah Kartu Tanda Anggota (KTA) IDI, yang dikatakan memakan waktu sangat lama, dihimbau IDI Cabang dapat mengurus secara kolektif (mengirimkan wakil ke sekertariat PB IDI) untuk memepercepat pengurusan KTA tersebut.
Dalam topic pembahasan Sisyankesdokdu, IDI Kaltim menginformasikan bahwa Pemerintah Propinsi menyambut baik program ini dan telah menunjukkan dukungan secara lebih konkrit. Dinas Kesehatan tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang baru, Dr. M. Syafak Hanung, Sp.A dan IDI Kaltim akan bekerjasama menyusun konsep yang terbaik. Kemungkinan Pemerintah Propinsi akan membentuk Sistem Pembiayaan Kesehatan melalui 1 pintu dengan membentuk Badan Pengawas/Pengelola pembiayaan kesehatan, dengan IDI sebagai salah satu anggota sebagai kontrol terhadap pembiayaan kesehatan menyangkut jasa dokter di setiap tingkatan pelayanan kesehatan.
Untuk itu dimohon IDI Cabang dapat menindaklanjuti di tingkat kab/kota dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Selanjutnya IDI bekerja sama dengan Pemprop Kaltim akan mengadakan workshop untuk menentukan Indeks Geografi Praktek Dokter (IGPD) dengan mengundang semua Walikota/Bupati dan stake holder kesehatan di propinsi Kalimantan Timur. Kemudian peserta rapat juga mulai menginventarisir indikator2 IGPD yang antara lain adalah:
1. Lokasi (km) dari ibukota propinsi
2. Aksesibiitas/transportasi/tingkat kesulitan mencapai daerah tersebut
3. Pendapatan perkapita
4. Biaya hidup
5. Rasio jumlah dokter dan jumlah penduduk
6. Tingkat kesulitan medan (kepadatan penduduk dll)
Indikator-indikator ini dan indikator lain yang mungkin perlu ditambahkan akan dibahas lebih lanjut dalam workshop IGPD.
Agenda rapat selanjutnya membahas tentang evaluasi terhadap berkembangnya beberapa kasus tentang pelanggaran etik/disiplin kedokteran. Segala sesuatu yang menyangkut sengketa medic akan masuk ke MKDKI. Bila kemudian kasusnya adalah pelanggaran etik maka akan dialihkan ke MKEK. Sanksi pelanggaran disiplin ilmiah dijatuhkan oleh MKDKI.
Dihimbau pada anggota IDI agar dapat mengingatkan jika menemukan pelanggaran oleh TS. Tugas IDI untuk memberikan pencerahan kepada anggota tentang hukum kedokteran.
Dilaporkan juga dalam rapat tersebut tentang sumbangan gempa padang yang masuk ke IDI Wilayah telah disalurkan ke Yayasan Al-Azhar untuk revitalisasi Puskesmas Padang Sago yang ikut hancur akibat gempa.
Demikian laporan dari notulensi rapat koordinasi IDI Kaltim. Notulensi rapat lengkap dapat diperoleh di sekertariat IDI Kaltim.
0 komentar:
Posting Komentar