Senin, Maret 16, 2009

Diskusi dengan Dir Reskoba Polda Kaltim

2 komentar

Hari Senin, tgl 16 Maret 2009, IDI Kaltim mengadakan silaturahmi dengan Dir Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Usman HS, di salah satu restoran di Samarinda. Pertemuan yang digagas oleh rekan-rekan dari IDI Cabang Samarinda ini tadinya direncanakan akan menjadi suatu pertemuan kecil, informal, menyikapi isu yang berkembang belakangan ini.
Pertemuan yang dimulai pukul 11:00 ini rencananya hanya dihadiri oleh pengurus wilayah, pengurus idi2 cabang kotamadya, dan beberapa anggota yang berkepentingan, akhirnya berkembang jumlah dan asal pesertanya dari berbagai lokasi dan profesi. Tampak hadir dalam diskusi ini Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Balai Besar POM. Juga hadir dalam pertemuan ini ketua ISFI Kaltim dan ketua PPNI yang membawa beberapa anggotanya. 
Pertemuan ini menjadi pertemuan yang begitu bermanfaat. Bapak DIR Reskoba banyak sekali memberikan masukan dan karena hadirnya beberapa pejabat yang berkepentingan, pertemuan ini pun menjadi sangat penting. Diantaranya Bapak Kombes Pol Usman mengatakan bahwa tidak ada yang ditakuti selama hati nurani selalu kita kedepankan, dan polisi juga tidak akan semena-mena menindak pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang walaupun kurang sesuai dengan undang-undang, namun terpaksa dilaksanakan karena tidak ada alternatif lain dan bertujuan mulia untuk menolong sesama (... hanya mungkin janganlah yang tidak terpaksa dibuat menjadi terpaksa-red). 
Mengenai dokter dispensing, sempat juga disinggung masalah SIMO dan Polda menyerahkan hal ini kepada regulator bidang kesehatan dalam hal ini dinas kesehatan (Propinsi maupun Kabupaten/Kota). Dititipkan juga oleh beliau, bahwa dalam pembuatan SIMO ini harus hati-hati dan mendetail, dan sebelum dikeluarkan benar-benar dipertimbangkan kepentingannya, supaya jangan sampai disalah-gunakan oleh pihak-pihak tertentu, dalam hal ini Polda tetap akan mengawasinya.
Di kesempatan lain dalam diskusi, Kombes Pol Usman juga mengemukakan beberapa contoh kasus yang ternyata tidak seseram yang diberitakan dan didesas-desuskan selama ini. Pada beberapa hal tidak dapat dipungkiri masih banyak yang perlu diperbaiki dalam sistem kesehatan kita terutama dalam hal pembinaan terhadap anggota-anggota yang belum dapat sepenuhnya menerima dan memahami apalagi menuruti peraturan-peraturan yang berlaku, yang saat ini begitu 'tajam' sehingga masyarakat kesehatan seperti tersentak dari tidur yang panjang.
Selanjutnya Kombes Pol Usman mempersilahkan Dinas Kesehatan untuk dapat segera membenahi sistem kesehatan khususnya di Kalimantan Timur dengan peraturan, algoritma, dokumen dan sebagainya yang diperlukan, dan organisasi profesi dapat duduk bersama dan merundingkan segala yang diperlukan dan memberi masukan kepada dinas kesehatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Di akhir diskusi, Kombes Pol Usman mengatakan bahwa praktisi kesehatan tidak perlu takut untuk melaksanakan pelayanannya, sejauh itu sesuai dengan kompetensi dan ketentuan peraturan yang berlaku. Semoga hubungan silaturahmi di antara praktisi kesehatan (dalam hal ini dokter-dokter yang tergabung dalam IDI) dengan birokrasi (dinas kesehatan), pengawas (balai POM) dan penyidik (polisi) dapat berlangsung dengan harmonis, sehingga dapat tercipta suatu suasana yang kondusif sehingga masyarakat jugalah pada akhirnya yang diuntungkan.rs160309

Selasa, Maret 10, 2009

Hari Bakti Dokter Indonesia 2009

0 komentar

Dokter adalah figur yang mengabdikan profesinya, tanpa terpengaruh pertimbangan-pertimbangan agama, kedudukan sosial, jenis kelamin, suku dan politik kepartaian. Artinya, dalam pekerjaan keprofesiannya dokter sarat dengan nilai kesetaraan. Sebuah nilai yang dapat menumbuhkan rasa ketertindasan yang sama akibat proses penjajahan, yang akhirnya menimbulkan rasa nasionalisme.

Tidak mengherankan jika kelompok pertama yang menginisiasi semangat nasionalisme adalah dokter. Sebuah semangat, yang kemudian menjadi embrio kesadaran berbangsa dan pada gilirannya melahirkan semangat kebangkitan nasional 20 Mei 1908. Sebuah momentum yang akhirnya mendorong proses menuju kemerdekaan bangsa. Dan, hasil dari proses tersebut membuktikan bahwa untuk merdeka dan menjadi bangsa yang terhormat harus dilandasi dengan kesadaran berbangsa serta rasa nasionalisme yang tinggi.

Tanggal 20 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) dalam acara di Istana Negara di hadapan Presiden RI pada tanggal 28 Mei 2008. Penetapan ini untuk menghargai para founding father dokter Indonesia yang telah memberi andil besar dalam kebangkitan nasional dan untuk mengingatkan dokter Indonesia agar selalu menjalankan trias peran dokter. HBDI pada hakekatnya merupakan gerakan solidaritas moral insan-insan profesi dokter dalam mewujudkan kepedulian profesi dokter. Pada peringatan HBDI setiap tahunnya para dokter di seluruh Indonesia akan melakukan kegiatan yang sangat spesifik, yaitu membebaskan jasa medik atau menyumbangkan jasa medik.

Dalam memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia tahun ini, Ikatan Dokter Indonesia menyelenggarakan serangkaian kegiatan antara lain:

 

1.      Pembebasan Jasa Medis atau Menyumbangkan Jasa Medik pada tanggal 20 Mei 2009

Pada peringatan HBDI secara serentak di seluruh tanah air pada hari yang sama seluruh anggota IDI diharapkan membebaskan jasa medik atau menyumbangkan jasa mediknya.

 

2.     Indomedica Expo 2009

Untuk mencapai salah satu semangat trias peran dokter yaitu sebagai agent of treatment, pada momentum peringatan 20 Mei 2009, Ikatan Dokter Indonesia kembali lagi menghadirkan suatu kegiatan yang mengekspos pencapaian dunia kedokteran Indonesia yang meliputi Pendidikan Kedokteran, Rumah Sakit berikut sarana penunjangnya seperti alat kesehatan, laboratorium dan juga Industri farmasi dalam sebuah kegiatan bernama “Indonesia Medical Expo 2009” INDO MEDICA EXPO 2 sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan kebangkitan Nasional dan diharapkan menjadi semangat baru dokter Indonesia dan seluruh komponen masyarakat untuk semakin mensejahterakan bangsanya. Untuk itu, Indomedica Expo 2 merupakan kesempatan dan peluang yang baik bagi komponen-komponen masyarakat khususnya lembaga-lembaga terkait dengan pencapaian dunia kedokteran Indonesia untuk menginformasikan dan mempromosikan dirinya dengan kerjasama yang saling menguntungkan dalam kegiatan ini.

      Indonesian Medical Expo 2009 ini akan dilaksanakan tanggal 7-10 Mei 2009 di Jakarta Convention Centre Hall B Senayan Jakarta.

Program Acara:

a.      Pameran

b.      Area Tematik (rekam jejak gerakan dokter untuk bangsa)

c.       Seminar (Pendidikan Berkelanjutan)

d.      Seminar dan Urun Rembug Nasional Membangun Komitmen ‘Sejahtera Untuk Semua’ di 

      era “Berobat Gratis” pelayanan kesehatan.

     Tema: Spirit to Protect Everyone (untuk stake holder pelayanan kesehatan)

e.      Talk Show tentang 4 topik kesehatan populer

 

3.     Program Dokter Kecil Award

Gerakan Dokter untuk Bangsa adalah gerakan yang menghimpun dan mengerahkan segenap potensi dokter dan potensi masyarakat untuk menyehatkan bangsa. Salah satu potensi masyarakat yang patut dikembangkan adalah keberadaan dokter kecil.Program dokter kecil dalam usaha kesehatan sekolah dapat dijadikan pintu masuk untuk membudayakan perilaku hidup sehat sejak usia dini.

Program ini akan menyeleksi 10 dokter kecil terbaik di tingkat wilayah, lalu memilih seorang yang terbaik untuk menjadi utusan wilayah dan akan mengikuti karantina dan final pemilihan dokter kecil di Jakarta bersama seorang guru pendamping.

Pelaksanaan program dokter kecil ini dimulai dari Maret 2009 dan Final akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2009 (sebagai salah satu acara puncak Indomedica Expo).

 

4.     Safari Bakti IDI

Hari Bakti Dokter Indonesia pada hakekatnya merupakan sebuah  gerakan solidaritas moral bagi insan - insan profesi dokter dalam rangka memperkuat citra profesi kedokteran dan kepeduliannya pada masalah kesehatan di masyarakat. Dalam memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia tahun 2009 IDI merencanakan Safari Bakti yaitu serangkaian kegiatan bakti sosial di beberapa wilayah Indonesia yang dimotori oleh beberapa Perhimpunan Dokter Spesialis. Dalam bakti sosial ini akan dilakukan tindakan/penanganan masal pada beberapa penyakit terpilih yang menjadi masalah kesehatan maupun sosial seperti penyakit kanker leher rahim dan katarak.

Pokok Kegiatan adalah menyelenggarakan bakti sosial dalam bentuk upaya pencegahan dan upaya rehabilitasi terhadap penyakit yang menjadi masalah kesehatandan social dan Tatacara Pelaksanaan Pokok Kegiatan akan ditentukan kemudian setelah bentuk bakti sosial ditetapkan.

 

Revitalisasi dokter Indonesia melaui kegiatan-kegiatan sebagai pengejewantahan Gerakan Dokter untuk Bangsa ini perlu dilaksanakan agar para dokter Indonesia dapat kembali berperan seperti yang telah dicontohkan oleh para pendahulunya lebih dari seabad yang lalu. Dokter Indonesia di era saat ini, diharapkan dapat terus memelihara semangat Kebangkitan Nasional dengan cara berjuang teris menerus untuk mencapai Indonesia sehat yang sempurna (”fisik-mental-sosial”) sebagai modal dasar menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang terhormat.

(rs, sumber: panduan hbdi2)

Dokcil Award

0 komentar

Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, upaya-upaya kesehatan secara komprehensif harus terus digalakkan. Bukan hanya upaya kuratif dan rehabilitatif, upaya preventif dan promotif memberikan andil yang besar dalam pencapaian derajat kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah upaya kesehatan promotif. Upaya kesehatan ini menekankan pada pembelajaran kesehatan kepada masyarakat sebagai subjek sekaligus objek dalam menjaga dan memelihara kesehatannya. Lebih spesifik lagi, memberikan pembelajaran kesehatan sejak usia dini seperti pembelajaran bagi anak-anak usia sekolah tentang arti penting kesehatan melalui program dokter kecil yang telah digalakkan oleh pemerintah. 

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sebagai organisasi profesi memandang perlu adanya upaya-upaya kesehatan promotif dalam hal pembinaan bagi anak usia sekolah mengenai kesadaran akan kesehatan yang nantinya diharapkan mampu menghasilkan kader-kader kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan.

  Oleh karena itu, dalam rangka menyambut “Hari Bakti Dokter yang II,  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyelenggarakan kegiatan “Dokter Kecil Award “ 2009. Program ini akan memilih Dokter kecil Terbaik  yang dapat menjadi contoh atau teladan bagi teman sebayanya  dimana Kriteria dan Seleksinya berdasarkan Pengembangkan Modul Pelatihan  dan Kurikulum Dokter Kecil yang telah dilakukan oleh PB IDI sebelumnya.

  Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang diselenggarakan  di Provinsi DKI Jakarta sebagai pilot project yang kemudian dikembangkan ke tingkat yang lebih besar/nasional pada tahun ini dan diharapkan akan terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang.

  Dengan adanya masukan bagi IDI dalam pengembangan modul pelatihan dan Kurikulum Program Dokter Kecil Sekolah,  maka diharapkan manfaat dari program ini dapat terlihat secara lebih nyata, baik di lingkungan sekolah maupun di keluarga/komunitasnya. 

Program Dokcil yang tahun ini bertemakan "SEHAT DIMULAI DARI SAYA" ini, dimulai dengan seleksi di tingkat IDI Wilayah, mengikutsertakan 10 peserta dari 10 sekolah yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Propinsi. Dari 10 peserta itu akan dikirim 1 orang peserta ke Jakarta untuk mengikuti karantina tanggal 3 - 6 Mei 2009 seleksi tingkat nasional tanggal 7 Mei 2009. rs sumber: Juklak Dokcil 2009.

Jumat, Maret 06, 2009

Diskusi Panel tentang Dokter dan Pembangunan Kesehatan

1 komentar

Pada peresmian beberapa fasilitas kesehatan di Samarinda tanggal 3 Februari 2009 yang lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan komitmennya bahwa pelayanan kesehatan masyarakat adalah salah satu program prioritas yang terus menjadi perhatian Pemprov. Disampaikan juga oleh beliau pada saat itu bahwa bidang kesehatan akan mendapatkan dana alokasi khusus minimal 10% dari APBD Kaltim setiap tahunnya (tentunya mulai tahun depan karena APBD tahun ini sudah disahkan sebelum pelantikan Bapak Gubernur yang baru ini). Hal ini juga dikaitkan dengan pencapaian Indonesia Sehat yang seyogyanya akan jatuh tempo pada tahun 2010. 

Disampaikan juga pada kesempatan tersebut bahwa Pemprov juga akan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur strategi menyeluruh yang terkait dengan pelayanan kesehatan."Perda itu, dapat menjadi dasar pelaksanaan di lapangan baik untuk provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga terjalin kerja sama sinergis yang mampu membawa percepatan derajat kesehatan masyarakat kita. Tapi, sementara ini masih dibahas, untuk selanjutnya akan kami serahkan ke DPRD untuk disahkan," demikian Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur meminta kepada puskesmas (baik puskesmas plus ataupun rawat inap) agar dapat buka 24 jam. Alasannya, puskesmas adalah garis terdepan pelayanan masyarakat sehingga masyarkat dapat mendapatkan pertolongan pertama sebelum mendapatkan rujukan bila diperlukan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, akan disiagakan minimal 2 orang dokter tiap puskesmasnya.

Tentu saja setelah Gubernur membuat statement seperti itu, banyak pertanyaan yang muncul dibenak kita, khususnya dokter praktisi kesehatan, yang saat ini makin diombang-ambing posisinya di masyarakat. Seperti apakah sistem kesehatan yang dimaksud oleh Gubernur tadi? Bagaimana kah nanti nasib dokter yang ditempatkan di puskesmas yang katanya harus buka 24 jam? Dan lebih jauh lagi, apakah statement gubernur ini sudah juga memaklumi bahwa fungsi puskesmas lebih dari sekedar kuratif, namun juga aspek kesehatan yang lain seperti promotif, preventif dan rehabilitatif, yang lebih kompleks dari anggapan sebagian besar masyarakat. Jadi seperti apakah sebenarnya sistem pelayanan kesehatan yang ideal dan sesuai dengan statement tadi?

Setelah Gubernur memberikan statement seperti di atas, apakah jajaran aparatur di bawah beliau sudah siap dengan sistem kesehatan yang mantap, dan jika memang sudah ada dan siap diimplentasikan, bagaimana posisi dokter di dalamnya? Dokter yang terus diharapkan untuk meningkatkan ketrampilannya apakah sudi ditempatkan di daerah yang jauh yang sulit mendapatkan informasi untuk meng-up to date-kan ilmunya (boro-boro mengupdate ilmu, masih banyak dokter yang tugas di pedalaman mendapatkan gaji 3 atau 6 bulan sekali).

Dalam rangka menyikapi hal-hal di atas, IDI Wilayah akan mengadakan sebuah acara Diskusi Panel dengan tema "Pengembangan Peran dan Fungsi Dokter dalam Pembangunan Kesehatan di Kalimantan Timur" pada pertengahan bulan Juni 2009 yang akan datang. Dalam acara tersebut, IDI Wilayah akan menghadirkan pakar-pakar yang akan membahas tentang tema di atas dari berbagai sisi, antara lain dari sisi Profesi (PB-IDI), Pemerintah (Depkes Pusat, Dinas Kesehatan, Pemerintah Propinsi), dan Swasta (contoh: asuransi). Diskusi panel tersebut sifatnya terbuka untuk semua yang peduli tentang dokter dan pembangunan kesehatan, khususnya organisasi-organisasi di bawah IDI (IDI Cabang, Perhimpunan2 dokter spesialis), Provider kesehatan (RS negeri/swasta, Puskesmas), dll.

Untuk suksesnya acara ini, kami mengundang TS sekalian untuk memberikan masukan berupa tanggapan, kritik, atau saran sehingga penyelenggaraan acara ini dapat sukses dan memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan kesehatan, khususnya di Kalimantan Timur. rs.

Kamis, Maret 05, 2009

Sweeping praktek dokter

0 komentar

TS Yth.
Pada tanggal 14 Februari y.l telah diadakan sosialisasi yang disponsori oleh POLDA dan Balai POM (?) yang membahas tentang akan diadakannya penertiban terhadap praktek kedokteran di Kalimantan Timur, khususnya di 3 kota besar yaitu Balikpapan, Samarinda dan Tarakan. Dapat ditebak setelah melihat pensponsor acara ini, bahwa penertiban itu lebih banyak ditujukan kepada praktek menyimpan obat di praktek2 dokter pribadi (dispensing). Dinas Kesehatan Kota dianjurkan melakukan 'pembinaan' kepada profesi2 terkait agar tidak terkena penertiban tersebut. 
Walaupun sosialisasi tersebut menggunakan uu dan permenkes yang sudah kadaluarsa (UU No. 23 th 1992 dan permenkes no. 1419 tahun 2005), tapi pada prakteknya UU Praktek kedokteran (UU No. 29 tahun 2004) dan permenkes no. 512 tahun 2007 juga tidak banyak membenarkan praktek dispensing obat oleh dokter, kecuali di daerah terpencil. 

UU Praktek Kedokteran/UU no. 29 tahun 2004
Pasal 35
(1) Dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi mempunyai
wewenang melakukan praktik kedokteran sesuai dengan pendidikan dan
kompetensi yang dimiliki, yang terdiri atas:
a. mewawancarai pasien;
b. memeriksa fisik dan mental pasien;
c. menentukan pemeriksaan penunjang;
d. menegakkan diagnosis;
e. menentukan penatalaksanaan dan pengobatan pasien;
f. melakukan tindakan kedokteran atau kedokteran gigi;
g. menulis resep obat dan alat kesehatan;
h. menerbitkan surat keterangan dokter atau dokter gigi;
i. menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diizinkan; dan
j. meracik dan menyerahkan obat kepada pasien, bagi yang praktik di daerah
terpencil yang tidak ada apotek. 

Dari pasal2 tersebut yang menjadi masalah adalah pada butir i dan j. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat penjelasan dari pasal ini:

Huruf i
Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan kewenangan bagi dokter dan dokter gigi untuk menyimpan obat selain obat suntik sebagai upaya untuk
menyelamatkan pasien.
Obat tersebut diperoleh dokter atau dokter gigi dari apoteker yang memiliki izin untuk mengelola apotek. Jumlah obat yang disediakan terbatas pada kebutuhan pelayanan.

Apapun alasannya, sebenarnya jika undang-undang sudah mengatur demikian, dokter sebagai juga warga negara yang baik seyogyanya harus mentaatinya, tentunya menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di tempat praktek yang bersangkutan. Tapi perlu kita cermati, pasal2 selanjutnya dari undang-undang ini tidak mengatur hukuman atas dokter yang menyimpan obat. Tidak ada juga disebutkan berapa sebenarnya jumlah obat yang terbatas pada kebutuhan pelayanan? Semua itu diharapkan dapat diatur dalam permenkes, namun dalam permenkes yang menjadi penjelasan dari undang-undang ini, tidak disebut-sebut lagi masalah distribusi obat tersebut. 

Di sinilah sebenarnya IDI sebagai organisasi profesi bisa masuk dan berbuat sesuatu. Menyalurkan aspirasi anggotanya dan menerjemahkannya menjadi suatu sistem yang dapat diusulkan pada Pemerintah untuk menjadi pertimbangan untuk penetapan keputusan selanjutnya. Dan bagi anggota IDI yang kebetulan terkena "sweeping" (koq serem amat ya, emangnya dokter tu kriminal apa...), jangan ragu-ragu untuk mengontak IDI setempat, atau langsung ke IDI Wilayah untuk mendapatkan pembelaan. Dan bagi seluruh anggota IDI... pelajarilah sebanyak-banyaknya peraturan tentang praktek kedokteran... supaya tidak gampang didoktrinasi oleh pihak-pihak yang ... yang mendoktrinasi. :). 

Sejalan dengan semua itu, IDI Wilayah Kaltim sudah dan terus akan mencari dan melakukan langkah-langkah persuasif kepada pihak-pihak yang terkait seperti kepolisian, organisasi-organisasi profesi yang terkait, dinas kesehatan propinsi, dinas kesehatan kota dan kabupaten, selain tetap juga mengadakan sosialisasi kepada anggota secara langsung maupun melalui IDI2 cabang tentang peraturan2 kesehatan dan situasi terkini dari isu-isu semacam ini.